BAB II
KONSEP GURU
A. Pengertian Guru
Guru adalah pendidik
dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah
atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru
seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang
lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga
dianggap seorang guru. (Wikipedia.org)
Guru dalam bahasa jawa adalah
menunjuk pada seorang yang harus digugu
dan ditiru oleh semua murid dan bahkan masyarakat. Harus digugu artinya segala sesuatu yang
disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakini sebagai kebenaran oleh
semua murid. Sedangkan ditiru artinya
seorang guru harus menjadi suri teladan (panutan)
bagi semua muridnya. Secara tradisional guru adalah seorang yang berdiri
didepan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan.
Guru sebagai pendidik dan pengajar
anak, guru diibaratkan seperti ibu kedua yang mengajarkan berbagai macam hal
yang baru dan sebagai fasilitator anak supaya dapat belajar dan
mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya secara optimal, hanya saja ruang
lingkupnya guru berbeda, guru
mendidik dan mengajar di sekolah negeri ataupun swasta.
1.
Menurut Noor
Jamaluddin (1978: 1) Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang
bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam
perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri
sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka
bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
2.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993:
288)
guru adalah orang yang pekerjaannya, mata pencahariannya, dan profesinya
mengajar.
3.
Menurut Drs. Moh. Uzer Usman (1996:
15)
guru adalah setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan
pengajaran pada lembaga pendidikan formal.
4.
Menurut Peraturan
Pemerintah Guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan tugas,
tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam
pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta
bersifat mandiri.
5.
Husnul Chotimah (2008)
Guru dalam pegertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi proses peralihan
ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.
6. Menurut Keputusan Men.Pan Guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang
diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk
melaksanakan pendidikan di sekolah.
7.
Menurut Undang-undang No. 14
tahun 2005 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah.
B. Tugas dan Fungsi Guru
Para pakar
pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang harus
dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias
dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan Weinstein (1997).
Adapun peran-peran tersebut
adalah sebagai berikut :
1)
Guru Sebagai
Pendidik
Guru adalah
pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik,
dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas
tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru
sebagai pendidik (nurturer) berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti
penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain,
moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar,
persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan
hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat
disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab
pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat
laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
2)
Guru Sebagai
Pengajar
Peranan guru sebagai pengajar dan
pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik
dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan
peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan
keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi,
maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus
berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam
memecahkan masalah.
Ada beberapa
hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu: Membuat
ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon,
Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi,
Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode
pembelajaran, Memberikan nada perasaan.
Agar
pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa
berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya
ketika mempelajari materi standar.
3) Guru sebagai pelatih
Guru harus berperan sebagai pelatih,
yang bertugas untuk melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar,
sesuai dengan kompetensi masing-masing. Pelatihan yang dilakukan, di samping
harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus mampu
memperhatikan perbedaan individual peserta didik, dan lingkungannya. Untuk itu
guru harus banyak tahu, meskipun tidak mencakup semua hal, dan tidah setiap hal
secara sempurna, kerena hal itu tidaklah mungkin.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Guru adalah
seseorang yang memberikan ilmu
pengetahuan kepada anak didiknya dan bertanggung jawab untuk mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi anak didiknya agar
bermanfaat dimasa yang akan
datang.
Diantara beberapa
tugas dan fungsi guru adalah sebagai berikut:
1.
Guru Sebagai
Pendidik
2.
Guru Sebagai
Pengajar
3. Guru sebagai pelatih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar